Cara Membuat Asuransi Kesehatan untuk Pemula

Cara Membuat Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan salah satu produk keuangan yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Pada 2018 saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dari 262 juta penduduk Indonesia, sebanyak 208 juta di antaranya atau setara 79,4% sudah terlindungi oleh asuransi kesehatan.

Asuransi kesehatan ada yang diselenggarakan oleh pihak swasta dan pihak pemerintah. Cara untuk membuatnya pun beragam, ada yang offline (datang langsung ke tempat perusahaan asuransi) maupun online (melalui aplikasi).

 

Cara Membuat Asuransi Kesehatan BPJS Pemerintah

  1. Download aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  2. Pilih menu ‘Daftar’, kemudian klik ‘Pendaftaran Peserta Baru’ dan setujui syarat dan ketentuan yang tertera di laman tersebut.
  3. Cantumkan NIK pada kolom yang disediakan.
  4. Cantumkan semua data keluarga, lalu pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang kamu inginkan.
  5. Cantumkan email aktif pada kolom yang tersedia, untuk kemudian dikirimkan kode verifikasi ke email tersebut.
  6. Cantumkan kode verifikasi pada kolom yang tersedia, untuk memperoleh nomor virtual account yang digunakan untuk pembayaran iuran.
  7. Setelah pembayaran dilakukan, maka otomatis sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
  8. Pengambilan kartu fisik bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan, dengan menyertakan kartu data diri dan bukti nomor virtual account.

 

Cara Membuat Asuransi Kesehatan Swasta

Selain BPJS Kesehatan, kamu juga bisa memilih alternatif asuransi kesehatan lainnya yang sumber dananya berasal dari perusahaan swasta.

 

Pendaftaran Online

  1. Menyiapkan berkas yang dibutuhkan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran pihak tertanggung, NPWP, dan lainnya sesuai ketentuan yang diberikan tiap perusahaan asuransi.
  2. Masuk ke alamat situs perusahaan asuransi yang telah kamu pilih dan mengisi formulir yang telah disediakan secara online.
  3. Pilihlah biaya premi per bulannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kamu.
  4. Simpan data dan tunggu balasan notifikasi nomor registrasi di email.
  5. Cetak lembar virtual account yang telah dikirimkan lewat e-mail.
  6. Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan dengan menyerahkan nomor virtual account pada teller.
  7. Setelah melakukan pendaftaran biasanya Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui telepon dari perusahaan asuransi yang bersangkutan.

 

Pendaftaran Offline

  1. Agendakan janji temu terlebih dahulu dengan agen asuransi yang telah kamu kenal atau langsung mendatangi kantor asuransi yang dituju.
  2. Siapkan dokumen umum seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran peserta yang akan ditanggung.
  3. Biasanya perusahaan akan melakukan wawancara singkat dengan calon nasabah mengenai data diri dan data lainnya yang dibutuhkan.
  4. Agen akan membuatkan ilustrasi dan menjelaskan dengan detail mengenai manfaat serta hak dan kewajiban kamu sesuai dengan premi yang disepakati.
  5. Jika sudah paham, kami akan diminta untuk mengisi dan menandatangani dokumen untuk kemudian diajukan datanya ke kantor pusat.

 

Butuh Inspirasi?

Jika kamu ingin mendapatkan informasi dan motivasi lainnya, bisa kunjungi konten tentang self development, tips karir, dan masih banyak lagi hanya di Youtube Young On Top di bawah ini.